Rabu, 18 April 2018

Kasus Lafaz Allah di Trotoar, MUI Minta Penegak Hukum Buktikan Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Kasus Lafaz Allah di Trotoar, MUI Minta Penegak Hukum Buktikan Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Ketua Umum MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, bila benar pelaku pembuat mural lafaz Allah di trotoar adalah orang dengan gangguan mental atau tidak mukalab, dia terbebas dari hukuman. Orang tersebut, kata dia, tidak memiliki akal sehat, sehingga tidak punya kewajiban agama.

Baca selengkapnya »