Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tidak menghalangi masyarakat yang ingin menuntut Sukmawati Soekarnoputri secara hukum. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan, MUI belum mengeluarkan keputusan apapun terkait status hukum Islam puisi Sukmawati yang kontroversial.
