Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Ridwan menegaskan pemerintah dalam hal ini BNPT, sebelum menentukan kriteria-kriteria radikalisme terkait dengan pemblokiran 22 situs media Islam yang disinyalir sebagai penggerak atau simpatisan paham radikalisme.
Baca selengkapnya »