Komisi Informatika Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinansari Ecip, menegaskan bahwa sejumlah situs Islam yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adalah produk pers. Karena media-media tersebut bekerja berdasarkan undang-undang pers.
Baca selengkapnya »