Pemblokiran 19 situs media massa Islam oleh Kemenkominfo atas usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memunculkan polemik. Dewan Pers menyatakan konten situs-situs tersebut bukanlah produk jurnalistik. Sebab, perusahaan pengelola situs-situs itu tidak terdaftar di Dewan Pers.
Baca selengkapnya »