Beberapa hari terakhir ini, umat muslim kembali di gemparkan dengan kebijakan pemerintah terkait pemblokiran secara sepihak belasan situs media islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) atas perintah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). melalui surat Nomor 149/K.BNPT/3/2015.
Baca selengkapnya »