Senin, 27 Juli 2015

MUI: BPJS mengandung unsur gharar, maisir dan riba

MUI: BPJS mengandung unsur gharar, maisir dan riba
Menurut MUI, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari’ah, karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

Baca selengkapnya »