Muhammad Najmur melaporkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Polda Jatim. Dimas Kanjeng dilaporkan karena ibu Najmur sudah menyetor uang Rp 200 miliar untuk digandakan.
“Awalnya saya kurang paham, dari mana Ibu (Najmia) saya kenal dengan dia (Dimas Kanjeng Taat Pribadi),” kata Najmur di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan A Yani Surabaya, Jumat (30/9/2016).
Baca selengkapnya »
“Awalnya saya kurang paham, dari mana Ibu (Najmia) saya kenal dengan dia (Dimas Kanjeng Taat Pribadi),” kata Najmur di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan A Yani Surabaya, Jumat (30/9/2016).