Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (24/10/2016), terkait ucapannya di Kepulauan Seribu soal Surat Al Maidah ayat 51. Ahok dilaporkan sejumlah pihak karena diduga melecehkan Al Quran.
Langkah Polri memeriksa Ahok mendapat apresiasi dari Bambang Widodo Umar. Pengamat kepolisian itu menilai, Polri cukup peka dalam menghadapi situasi sosial yang berkembang akhir-akhir ini.
Baca selengkapnya »
Langkah Polri memeriksa Ahok mendapat apresiasi dari Bambang Widodo Umar. Pengamat kepolisian itu menilai, Polri cukup peka dalam menghadapi situasi sosial yang berkembang akhir-akhir ini.