PT Iqro Indonesia Global melaporkan akun fans page Seuramoe Mekkah ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nomor Reg/247/X/2016/SPKT tentang pencemaran nama baik.
Laporan tersebut menyusul tudingan akun Seuramoe Mekkah atas Al-Qur’an terbitan PT Iqro Indonesia yang disebut mengubah terjemahan ayat Al Maidah ayat 51.
Baca selengkapnya »
Laporan tersebut menyusul tudingan akun Seuramoe Mekkah atas Al-Qur’an terbitan PT Iqro Indonesia yang disebut mengubah terjemahan ayat Al Maidah ayat 51.