Selasa, 20 Juni 2017

Kasus Miryam Si Gadis Ahok, Prof. Romli: Polisi Wajib Panggil Paksa Miryam Kalau Diminta Pansus

Kasus Miryam Si Gadis Ahok, Prof. Romli: Polisi Wajib Panggil Paksa Miryam Kalau Diminta Pansus

Kepolisian tidak bisa menolak permintaan Pansus Hak Angket untuk melakukan panggilan paksa terhadap seseorang kalau sudah tiga dipanggil tiga kali tapi tetap mangkir.

Pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita menjelaskan aturan tersebut jelas dimuat dalam pasal 73 ayat (4) UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD.

Baca selengkapnya »