Minggu, 18 Juni 2017

YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya

YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ‎Tulus Abadi mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tidak cukup hanya menarik mi instan asal Korea yang mengandung babi dari pasaran.

Baca selengkapnya »