YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tidak cukup hanya menarik mi instan asal Korea yang mengandung babi dari pasaran.