Jumat, 15 September 2017

Dalam Sidang MK, Paparan Ahli Ini Robohkan Semua Alibi Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas


Sidang MK (14/9), membahas Perppu Ormas masih dilanjutkan kali ini agendanya adalah mendengarkan pendapat Ahli, salah satu Ahli yang didatangkan adalah Ahli Tata Negara Irmanputra Sidin. Ia menilai Perppu Ormas bila ternyata tidak memberi kepastian hukum, Perppu Ormas tidak memenuhi syarat kegentingan memaksa.
Baca selengkapnya »