Rabu, 13 September 2017

Hina Nabi Muhammad, Wiranto Divonis Bersalah: Saya Minta Maaf pada Umat Muslim


Hina Nabi Muhammad, Wiranto Divonis Bersalah: Saya Minta Maaf pada Umat Muslim

Wiranto Banjarnahor alias Bangun Prima (18) dijatuhi hukuman pidana 16 bulan penjara karena terbukti melakukan penistaan agama.

Baca selengkapnya »