Senin, 04 September 2017

TAKBIR! Gugatan Dikabulkan Pengadilan, Ade Armando Kembali Jadi TERSANGKA

TAKBIR! Gugatan Dikabulkan Pengadilan, Ade Armando Kembali Jadi TERSANGKA

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Aris Bawono Langgeng memutuskan penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, tidak sah.

Baca selengkapnya »