Yusril SKAK MAT Jaksa : Tak Ada Unsur Pidana di Dakwaan Buni Yani
Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada unsur pidana dalam dakwaan yang disusun jaksa terhadap Buni Yani. Menurut Yusril, caption Buni Yani itu tidak berisi fitnah atau memutarbalikkan fakta yang mengakibatkan permusuhan.