Muhammad Farhan Balati, remaja berusia 18 tahun yang menjadi terdakwa atas kasus penghinaan terhadap Presiden, Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian melalui akun facebook bernama Ringgo Abdillah menyampaikan latar belakang yang membuatnya melakukan tindakan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Medan.