Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) kubu Manhattan melaporkan tiga orang kader kubu Ambhara yakni Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik karena telah membuat pernyataan bahwa OSO menggelapkan uang senilai Rp200 Miliar.