Wow, Sesuai Arahan Presiden. Tjahjo Cabut 51 Permendagri
Sejumlah regulasi yang dianggap menghambat birokrasi dihapus oleh pemerintah. Setidaknya ada 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dihapus untuk mempermudah seluruh proses teknis di birokrasi.