Kemarin, publik dikejutkan dengan pemblokiran beberapa situs media Islam karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang langsung memantik ‘kemarahan’. Namun, umat Islam diminta tidak terpancing oleh pemblokiran yang ternyata atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) ini.
Baca selengkapnya »