Selasa (31/03/2015), media-media online Islam yang menjadi korban pemblokiran sepihak oleh pihak Kemkominfo atas rekomendasi dari BNPT mendatangi kantor Kemkominfo di Jakarta.
Kedatangan media-media ini bertujuan untuk mencari kejelasan resmi dari pemerintah soal atas dasar apa situs mereka diberi label radikal sehingga terjadi pemblokiran.
Baca selengkapnya »