Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati keapada 4 Anggota Ikhwanul Muslimin
Pengadilan Mesir, pada hari Sabtu (28/2/2015) dikabarkan telah menghukum mati empat anggota Ikhwanul Muslimin atas tuduhan membunuh demonstran di luar kelompok itu pada tahun 2013.