Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyatakan bahwa pihak kepolisian harus meninjau ulang definisi terorisme. Pernyataan itu disampaikannya menyusul terjadinya serangan teror terhadap polisi di Papua dan adanya ketidakadilan dalam penggunaan istilah itu.
Baca selengkapnya »