Rabu, 30 Desember 2015

Enggan Sebut Penembakan Papua sebagai Teror, Pemerintah Harus Kaji Ulang Definisi Terorisme

Enggan Sebut Penembakan Papua sebagai Teror, Pemerintah Harus Kaji Ulang Definisi Terorisme
Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyatakan bahwa pihak kepolisian harus meninjau ulang definisi terorisme. Pernyataan itu disampaikannya menyusul terjadinya serangan teror terhadap polisi di Papua dan adanya ketidakadilan dalam penggunaan istilah itu.

Baca selengkapnya »