Perekonomian di negeri ini sudah hancur, kekayaan alamnya yang melimpah ruah dibawa asing kabur. Pemerintahnya malah tambah ngawur. Mau narik pajak dari pejudi dan (maaf) pelacur... Kementerian Keuangan menyebut prostitusi bisa dikenakan pajak. Sebab, pada prinsipnya, kegiatan yang menghasilkan uang merupakan obyek pungutan.
Baca selengkapnya »