Selasa, 29 Maret 2016

Pengadilan Bangladesh Tolak Penghapusan Islam sebagai Agama Resmi Negara

Pengadilan Bangladesh Tolak Penghapusan Islam sebagai Agama Resmi Negara
Pengadilan tinggi Bangladesh pada hari Senin (28/03/2016) menolak petisi para aktivis sekuler anti-Islam untuk menghapus Islam sebagai agama resmi negara, lansir World Bulletin Senin.

Sebuah tim khusus tiga hakim membuang permohonan tersebut sejak saat pembukaan kasus ini tanpa membiarkan kesaksian apapun.

Baca selengkapnya »