Terkait kematian Siyono saat pemeriksaan oleh Densus 88, Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Abdul Chair Ramadhan mengatakan bahwa Densus 88 jelas-jelas melanggar hukum, sehingga kewenangan yang mereka dapat harus ditinjau ulang.
“Densus melanggar sistem peradilan dan harus dipertanggungjawabkan. Jadi, kewenangan densus itu harus ditinjau ulang lagi,” ujarnya kepada Kiblat.net di Jakarta, Jum’at (25/03).
Baca selengkapnya »
“Densus melanggar sistem peradilan dan harus dipertanggungjawabkan. Jadi, kewenangan densus itu harus ditinjau ulang lagi,” ujarnya kepada Kiblat.net di Jakarta, Jum’at (25/03).