Menjelang Idul Adha 1437 H, Gubernur DKI Jakarta Ahok kembali menegaskan melarang pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar. Sementara untuk pemotongan hewan kurban, Ahok menyebut supaya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) supaya darah hewan tidak bercucuran ke tanah.
Baca selengkapnya »