Terkait dengan ‘qurban’ 66 ekor sapi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), KH Hafidz Abdurrahman menjelaskan hukum berqurban.
“Berqurban hukum asalnya adalah sunah, bagi orang Islam, tidak bagi orang kafir,” ungkap usai melaksanakan ibadah haji, Senin (12/09/2016) di Mina, Tempat Mabit Nabi, Mekkah.
Baca selengkapnya »
“Berqurban hukum asalnya adalah sunah, bagi orang Islam, tidak bagi orang kafir,” ungkap usai melaksanakan ibadah haji, Senin (12/09/2016) di Mina, Tempat Mabit Nabi, Mekkah.