Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara berjanji akan menindaklanjuti permintaan Bareskrim Mabes Polri untuk memblokir aplikasi gay. Sebelumnya, Bareskrim sudah menyerahkan daftar 18 aplikasi gay kepada Kemenkominfo untuk diblokir.
Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo sudah pasti akan melakukan pemblokiran aplikasi yang meresahkan masyarakat.
Baca selengkapnya »
Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo sudah pasti akan melakukan pemblokiran aplikasi yang meresahkan masyarakat.