Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan proses hukum harus dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu dilakukan guna merespons laporan berbagai kalangan masyarakat atas penghinaan terhadap al-Qur’an yang dilakukan diduga oleh Ahok.
Baca selengkapnya »Hal itu dilakukan guna merespons laporan berbagai kalangan masyarakat atas penghinaan terhadap al-Qur’an yang dilakukan diduga oleh Ahok.