Rabu, 05 Oktober 2016

KPK Tidak Berdaya di Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta

KPK Tidak Berdaya di Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta
Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berdaya menuntaskan kasus korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Kuasa Hukum Nelayan dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) Nelson Simamora mengatakan, sampai saat ini KPK belum memberi kepastian terkait arah proses hukum pelaku korupsi di proyek pembangunan 71 pulau buatan tersebut.

Baca selengkapnya »