Polisi meminta masyarakat legawa alias menerima keadaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang dugaan penistaan agama pada Kamis (20/4). Hal ini untuk merespons mengenai adanya isu pengerahan massa lagi untuk menuntut hal tersebut.