Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani sebagai buronan. Anak buah Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Partai Hanura itu menjadi buronan setelah dirinya dinyatakan sebagai tersangka terkait karena memberikan keterangan perkara dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).