Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Salim membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pleidoinya yang menyebut Undang-Undang Penistaan Agama tidak jelas. Menurut Fahmi, undang-undang dan pasal penistaan ini bukan pasal karet.