Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seperti menghina nalar publik. Sebab, JPU cenderung tidak mengacu pada puluhan saksi yang mereka hadirkan di persidangan.