Komisi Pemberantasan Korupsi dibantu kepolisian masih memburu mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Miryam S Haryani. Miryam sebelumnya sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang, karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait perkara e-KTP.