Rencana Kapolri Tito Karnavian yang ingin membubarkan atau menghilangkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara permanen dinilai terlalu otoriter. “Itu terlalu otoriter bagi negara yang sangat menghormati perbedaan, menghormati adanya suatu pandangan dari suatu keyakinan agama,” ungkap Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Asep Warlan Yusuf, SH MH kepada mediaumat.com, Jum’at (28/4/2017).