Berkas kasus dugaan penebar kebencian berbau SARA dengan tersangka Buni Yani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka pengunggah potongan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) yang dianggap menistakan agama di Kepulauan Seribu, itu mengaku siap menjalani persidangan.