Ahok Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Sedangkan Arswendo Mengaku Tak Sengaja Menista Agama Dihukum 4 Tahun Penjara
Berdasarkan yurisprudensi, kasus video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu dinilai sudah dapat disebut sebagai tindakan penistaan agama.