Jumat, 21 April 2017

Beda Dengan Ahok, Polda Metro Malah Perpanjang Masa Penahanan Al Khaththath

Beda Dengan Ahok, Polda Metro Malah Perpanjang Masa Penahanan Al Khaththath

Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan makar, Muhammad al Khaththath hingga 40 hari sejak Selasa (18/4) lalu. "Sudah kita perpanjang masa penahanannya, terus kita periksa," ujar Kabid Humas Polda etro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (19/4).

Baca selengkapnya »