Gigih, Eka, Hadi, Trio, Tarmizi, dan Leonardo yang merupakan anggota Katibah Gonggong Rebus (KGR) yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau pada Agustus 2016 dengan tuduhan tak main-main, yaitu berencana menyerang Singapura dengan menggunakan roket. Polisi menyebut, rencana serangan roket atas perintah Bahrun Naim melalui sebuah grup di telegram.