Humphrey Djemat, salah satu anggota tim pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, meyakini fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu ada jika sang Ketua Umum MUI Kiai Haji Ma'ruf Amin menyaksikansecara utuh video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.