Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar aksi damai untuk meminta penegak hukum bersikap seadil-adilnya dalam menyelesaikan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok , sesuai Pasal 156a KUHP.