Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menunggu keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki T Purnama alias Ahok. Sebab hingga saat ini, Kejaksaan ngotot mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Utara yang memvonis Ahok 2 tahun penjara.