MUI Imbau Stasiun TV Tak Siarkan Lawakan Berlebihan Saat Ramadhan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar media massa, utamanya stasiun televisi, untuk tidak menyiarkan tayangan yang bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, dan kekerasan. Termasuk lawakan berlebihan.