Tak hanya netizen muslim yang merasa penegakan Undang-Undang ITE bermasalah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai ada tebang pilih. Saat elemen umat Islam dianggap bersalah, penegakan cepat. Sedangkan ketika tokoh Islam menjadi korban, terkesan belum ada upaya serius.