Selasa, 23 Mei 2017

Tepis Pemerintah, Yusril : HTI Belum Dibubarkan, Aktivitasnya Sah

Tepis Pemerintah, Yusril : HTI Belum Dibubarkan, Aktivitasnya Sah

Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra siap membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan melakukan upaya hukum terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa HTI sampai saat ini belum dibubarkan dan sah beraktivitas sehingga jangan ada pihak yang melarang aktivitas HTI.

Baca selengkapnya »