Selasa, 29 Agustus 2017

BPN Sebut Penerbitkan Sertifikat HGB Pulau D Diminta Jokowi

BPN Sebut Penerbitkan Sertifikat HGB Pulau D Diminta Jokowi

Penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) reklamasi pulau D atas nama PT. Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group berlangsung sangat cepat. Karena proses itu, warganet ramai membahasnya di sosial media dan menganggap ada yang janggal, terlebih pemerintah pusat masih melakukan moratorium reklamasi di teluk Jakarta.

Baca selengkapnya »