Selasa, 29 Agustus 2017

[PORTAL-ISLAM.ID ] Publik tersentak tiba-tiba PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Grup, sudah kantongi HGB (Hak Guna Bangunan) Pulau D, salah satu pulau reklamasi teluk Jakarta. Sertifikat HGB Pulau D terbit tertanggal 24 Agustus 2017 atau hanya sehari setelah pengukuran. Yang bikin kaget lagi adalah PT Kapuk Naga Indah ini akan menguasai wilayah Pulau D seluas 312 hektare ini selama 30 tahun dan bisa diperpanjang. (Jadi teringat dengan Freeport). "Jangka waktu HGB adalah selama 30 tahun, dan dapat diperpanjang dengan persetujuan pemegang HPL yaitu Pemda DKI Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta M. Najib Taufieq di kantornya, Jalan Taman Jatibaru No 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017), seperti dilansir Aktual.com . Seperti diketahui, HGB ini diterbitkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) untuk dua pulau reklamasi, yakni Pulau C dan Pulau D dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hal ini seperti menelikung gubernur DKI terpilih Anies Baswedan yang sedari awal menolak Reklamasi namun apalah daya saat ini belum menjabat karena belum dilantik hingga Oktober depan. Aguan, bos Agung Sedayu Group pun pasti akan tersenyum puas. Walaupun dia sempat dicekal dan diperiksa KPK pada April tahun 2016 dalam kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi teluk Jakarta. Namun saat ini kasusnya menguap begitu saja. Bahkan kini dapat "hadiah" sertifikat HGB pulau D Reklamasi teluk Jakarta selama 30 tahun. LUAR BIASA... JADI teringat dengan "kejujuran" Ahok.... Ahok: Tanpa Pengembang Jokowi Tidak Bisa Jadi Presiden http://ift.tt/2wFOIcw Hehehe... Kl sertifikat gak jadi, ahox ma djarot di gantung! http://twitter.com/maspiyuuu/stat… 07.51 - 29 Agt 2017 1 11 6 matgobang @matgbang Si miskin dicari kesalahannya sampai sekecil2nya shg digusur. Smtr yg 312 Ha difasilitasi sampai aturan dilibas. Ini Ekonomi Berkeadilan? 23.41 - 26 Agt 2017 82 1.476 931 Elisa Sutanudjaja @elisa_jkt Mungkin kebetulan, kasus Saracen meletup sesaat sebelum pemerintah secara kontroversial memberi pengembang sertifikat HGB Pulau Reklamasi. 03.05 - 27 Agt 2017 56 737 551 Rachland Nashidik @ranabaja Panik Mau Jadi Tersangka, Ahok Bawa Nama Megawati dan Surya Paloh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) makin panik setelah staf khususnya Sunny Tanuwidjaja dicekal oleh KPK. Ahok pun mulai… Read More... Kalau Sunny Tanuwidjaya adalah ‘Pemain’, Lantas Bagaimana dengan Ahok? Menarik dicermati kasus reklamasi yang sedang ditangani oleh KPK saat ini, bagaimana tidak menarik seorang staf khusus (walau sebelumnya … Read More... Dikabarkan Selasa Ahok Tamat, Ahmad Dhani Diminta Gelar Syukuran "Konser Rakyat" "Sekedar usul aja, @AHMADDHANIPRAST siapin "Konser Rakyat" minggu depan kalau Ahok benar jadi tersangka. RT yang setuju. #SelasaAhokTamat… Read More... Beda Pernyataan Ahok Tentang Sunny Tanuwidjaja Sebelum dan Setelah Dicekal KPK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkesan plin-plan ketika ditanya status Sunny Tanuwidjaja. Setelah sebelumnya menyebut pria… Read More... Semenjak Terbongkar Kasus Podomoro, "Teman Ahok" Berubah Jadi "Teman Sepi" Semenjak Boss PODOMORO ditangkap KPK... Otomatis aliran dana ke Teman Ahok PODOMANDEG Ketua2 booth PODOSTRESS Apalagi booth2nya PODOSEPI… Read More... Dengan Sertifikat "Ajaib" Agung Sedayu Grup Kuasai Pulau D Selama 30 Tahun, Aguan Pasti Tersenyum


Publik tersentak tiba-tiba PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Grup, sudah kantongi HGB (Hak Guna Bangunan) Pulau D, salah satu pulau reklamasi teluk Jakarta.

Baca selengkapnya »