Jumat, 13 Oktober 2017

3 Wewenang MUI Pasca Berdirinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

3 Wewenang MUI Pasca Berdirinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Rabu 11 Oktober 2017, Kementerian Agama meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertugas memberikan sertifikasi terhadap produk halal di Indonesia menggantikan peran MUI.

Baca selengkapnya »